Mendakwahi Jin
Dakwah memiliki kedudukan yang sangat
agung. Dakwah merupakan bagian dari kewajiban yang paling penting yang
diemban kaum muslimin secara umum dan para ulama secara lebih khusus.
Dakwah merupakan jalan para rasul, di mana mereka merupakan teladan
dalam persoalan yang besar ini.
Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala
mewajibkan para ulama untuk menerangkan kebenaran dengan dalilnya dan
menyeru manusia kepadanya. Sehingga keterangan itu dapat mengeluarkan
mereka dari gelapnya kebodohan, dan mendorong mereka untuk melaksanakan
urusan dunia dan agama sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah
Subhanahu wa Ta’ala.
Dakwah yang diemban Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam adalah dakwah yang universal, tidak terbatas kepada
kaum tertentu tetapi untuk seluruh manusia. Bahkan kaum jin pun menjadi
bagian dari sasaran dakwahnya.
Al-Qur`an telah mengabarkan kepada kita
bahwa sekelompok kaum jin mendengarkan Al-Qur`an, sebagaimana tertera
dalam surat Al-Ahqaf ayat 29-32. Kemudian Allah menyuruh Nabi kita
Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memberitahukan yang demikian itu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ أُوْحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا
“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Telah
diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan
Al-Qur`an, lalu mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan
Al-Qur`an yang menakjubkan’,” dan seterusnya. (Lihat Al-Qur`an surat
Al-Jin: 1)
Tujuan dari itu semua adalah agar manusia
mengetahui ihwal kaum jin, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
diutus kepada segenap manusia dan jin. Di dalamnya terdapat petunjuk
bagi manusia dan jin serta apa yang wajib bagi mereka yakni beriman
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, dan hari akhir. Juga taat
kepada Rasul-Nya dan larangan dari melakukan kesyirikan dengan jin.
Jika jin itu sebagai makhluk hidup,
berakal dan dibebani perintah dan larangan, maka mereka akan mendapatkan
pahala dan siksa. Bahkan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun
diutus kepada mereka, maka wajib atas seorang muslim untuk memberlakukan
di tengah-tengah mereka seperti apa yang berlaku di tengah-tengah
manusia berupa amar ma’ruf nahi mungkar dan berdakwah seperti yang telah
disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Juga seperti yang
telah diserukan dan dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas
mereka. Bila mereka menyakiti, maka hadapilah serangannya seperti saat
membendung serangan manusia. (Idhahu Ad-Dilalah fi ‘Umumi Ar-Risalah,
hal. 13 dan 16)
Mendakwahi kaum jin tidaklah mengharuskan
seseorang untuk terjun menyelami seluk-beluk alam dan kehidupan mereka,
serta bergaul langsung dengannya. Karena semua ini tidaklah
diperintahkan. Sebab, lewat majelis-majelis ta’lim dan kegiatan dakwah
lainnya yang dilakukan di tengah-tengah manusia berarti juga telah
mendakwahi mereka.
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu berkata: “Bisa jadi ada sebagian orang mengira bahwa para jin itu tidak menghadiri majelis-majelis ilmu. Ini adalah sangkaan yang keliru. Padahal tidak ada yang dapat mencegah mereka untuk menghadirinya, kecuali di antaranya ada yang mengganggu dan ada setan-setan.
Maka kita katakan:
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu berkata: “Bisa jadi ada sebagian orang mengira bahwa para jin itu tidak menghadiri majelis-majelis ilmu. Ini adalah sangkaan yang keliru. Padahal tidak ada yang dapat mencegah mereka untuk menghadirinya, kecuali di antaranya ada yang mengganggu dan ada setan-setan.
Maka kita katakan:
وَقُلْ رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ. وَأَعُوْذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُوْنِ
“Ya Rabbku, aku berlindung kepada Engkau
dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya
Rabbku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (Al-Mu`minun: 97-98) [lihat
Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin]
0 Response to "Mendakwahi Jin"
Post a Comment
Tolong Jangan Melakukan SPAM ya.
KOMENTARLAH SESUAI ARTIKEL DI ATAS :)
TERIMA KASIH
ADMIN
INDRA SAPUTRA