Postingan Terunggul Hari Ini

4 Pilihan Dalam Berkehidupan

4 pilihan dalam berkehidupan : Ada 4 Pilihan dalam berkehidupan, kamu bisa pilih salah satunya, atau lebih dari itu : 1. Dengan kedudukan Ja...

Artikel Tentang hakikat Pemerintahan dan Bentuk-bentuk pemerintahan


Artikel Tentang hakikat Pemerintahan dan Bentuk-bentuk pemerintahan  - Hai sahabat, Artikel kali ini membahas tentang Hakikat Pemerintahan dan Bentuk-Bentuk Pemerintahan. Yuk, langsung dibaca :

Artikel Tentang hakikat Pemerintahan dan Bentuk-bentuk pemerintahan
Artikel Tentang hakikat Pemerintahan dan Bentuk-bentuk pemerintahan. Sumber Foto : Kompasiana.com



A. Hakikat Pemerintahan

Hakikat pemerintahan memiliki arti luas dan arti sempit, yaitu sbb:

1. Pemerintahan dalam arti luas, yaitu segala aktivitas yang dilakukan Negara guna menyelenggarakan kesejahteraan rakyat serta kepentingan Negara yang meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

2. Pemerintahan dalam arti sempit, yaitu segala aktivitas yang diselenggarakan hanya oleh eksekutif saja , dalam hal ini presiden, raja atau menteri.

Kesimpulannya, Pemahaman tentang pemerintah hanyalah tentang unsure kekuasaan eksekutif saja (Presiden, raja atau pernada menteri).

B. Bentuk-Bentuk Pemerintahan.

Bentuk pemerintahan yang sekarang dipergunakan di berbagai Negara adalah Monarik dan Rebublik. Berikut penjelasananya

1. Monarki Atau sistem pemerintahan kerajaan.

Bentuk pemerintahan Monarik dibagi menjadi 3, yaitu :

- Monarki absolute adalah bentuk pemerintahan dimana seorang raja memiliki kekuasaan yang tidak terbatas (Absolut)
- Monarki Konstitusional adalah Sejenis monarki yang didrikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja sebagai kepala Negara.
- Monarki Parlementer adalah kekuasaan parlemen yang besar. Kekuasaan tidak lagi diepgang oelh raja, melainkan seorang menteri.

2. Republik adalah Bentuk pemerintahan yang kepala negaranya bukan seorang raja, melainkan presiden.

Bentuk pemerintahan Republik dibagi 3 :
a. Republik Absolut (Presiden memiliki kekuasaan yang tidak terbatas.)
b. Republik Konstitusional (Kekuasaan seorang presiden dibatasi oleh konstitusi)
c. Republik Parlementer (Presiden hanya berkedudukan sebagai kepala Negara, sedangkan kepala pemerintahan dilaksanakan oleh perdana menteri)

Demikianlah Artikel Tentang hakikat Pemerintahan dan Bentuk-bentuk pemerintahan. Semoga bermanfaat.

Silahkan Masukkan Email anda Untuk Update Fakta Lainnya:

0 Response to "Artikel Tentang hakikat Pemerintahan dan Bentuk-bentuk pemerintahan"

Post a Comment

Tolong Jangan Melakukan SPAM ya.
KOMENTARLAH SESUAI ARTIKEL DI ATAS :)

TERIMA KASIH
ADMIN
INDRA SAPUTRA