Postingan Terunggul Hari Ini

4 Pilihan Dalam Berkehidupan

4 pilihan dalam berkehidupan : Ada 4 Pilihan dalam berkehidupan, kamu bisa pilih salah satunya, atau lebih dari itu : 1. Dengan kedudukan Ja...

STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA

STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA - Setelah barusan kita belajar tentang, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, Sekarang kita belajar tentang STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA ..

STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA
STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA


1. Struktur ruang desa

Wilayah pedesaan menurut wibberley, menunjukkan bagian suatu negeri yang memperolihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai ciri penentu, baik pada waktu sekarang maupun beberapa waktu yang lampau.
Tanah di pedesaan umumnya digunakan bagi kehidupan sosial seperti berkeluarga, bersekolah, beribadat, berekreasi, berolahraga dan sebagainya. Semua itu dilakukan di dalam kampung. Adapun kehidupan ekonomi seperti bertani, berkebun, beternak, memelihara atau menangkap ikan, menebang kayu di hutan, dan lain-lain, umumnya dilakukan di luar kampung, walaupun adapula kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan di dalam kampung seperti perindustrian, perdagangan, dan lain-lain. Jadi, pola penggunaan tanah di pedesaan yaitu untuk perkambungan dalam rangka kegiatan sosial dan untuk pertanian dalam rangka kegiatan ekonomi.
a. Penggunaan tanah untuk perkampungan
Bentuk perkampungan desa yang terdapat di permukaan bumi, satu sama lainnya berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi fisik geografis setempat. Pada daerah pedataran memperlihatkan bentuk perkampungan yang berbeda, dibandingkan dengan bentuk perkampungan di daerah perbukitan atau pegunungan. Bentuk perkambungan atau pemukiman di pedesaan, pada prinsipnya mengikuti pola persebaran desa yang dapat dibedakan atas perkampungan linear, perkampungan memusat, perkampungan terpencar, dan perkampungan yang mengelilingi fasilitas tertentu.

1. Bentuk perkampungan linier
Bentuk perkampungan linier merupakan bentuk perkampungan yang memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai, dan garis pantai. Biasanya pola perkampungan seperti ini banyak ditemui di daerah pedataran, terutama di dataran rendah. Pola ini digunakan masyarakat dengan maksud untuk mendekati prasarana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat bekerja seperti nelayan di sepanjang pinggiran pantai.
2. Bentuk perkampungan memusat
Bentuk perkampungan memusat merupakan bentuk perkampungan yang mengelompok (agglomerated rural settlement). Pola seperti ini banyak ditemui di daerah pegunungan yang biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan, sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat. Jumlah rumah umumnya kurang dari 40 rumah yang disebut dusun (hamlet) atau lebih dari 40 rumah bahkan ratusan yang dinamakan kampung (village).

3. Bentuk perkampungan Terpencar
Bentuk  perkampungan terpencar merupakan bentuk perkampungan yang terpencar menyendiri (disseminatet rural settlement). Biasanya perkampungan seperti ini hanya merupakan farmstead, yaitu sebuah rumah petani yang terpencil tetapi lengkap dengan gudang alat mesini, penggilingan gandum, lumbung, kandang ternak, dan rumah petani. Perkampungan terpencar di Indonesia jarang ditemu. Pola seperti Ini umumnya terdapat di Negara eropa barat, Amerika serikat, kanada, Australia, dan sebagainya.

4. bentuk perkampungan mengelilingi fasilitas tertentu
Bentuk perkampungan seperti ini umumnya kita temui di daerah dataran rendah,yang didalamnya banyak terdapat fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas tersebut misalnya, mata air, danau, waduk dan fasilitas lain.

b. Penggunaan tanah untuk kegiatan ekonomi
Penggunaan tanah di pedesaan terdiri atas pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, perdagangan dan industri. Dalam tata guna lahan di pedesaan, juga termasuk penggunaan air dan permukaanya, seperti air  laut, sungai, danau dan sebagainya.
Pola penggunaan tanah di pedesaan umumnya didominasi oleh pertanian, baik pertanian tradisional maupun pertanian yang telah maju (sudah memanfaatkan mekanisme pertanian). Hal ini sesuai dengan struktur mata pencaharian masyarakatnya yang sebagian besar sebagai petani, baik  petani pemilik maupun buruh tani.
Walaupun sebagian besar lahan di peruntukkan bagi pertanian. Sistem kepemilikan lahan petani di Indonesia masih sangat kecil. Rata-rata petani di Indonesia khususnya di pula jawa, merupakan petani gurem yg memiliki lahan garapan kurang dari 0,5 ha. Dalam kelas kepemilikan lahan pertanian kurang dari 0,5 ha termasuk dalam kategori petani miskin. Karena terbatasnya modal dan keterampilan, sehingga menjadikannya tidak banyak pilihan, kecuali sebagai buruh tani. Hal ini sangat berpengaruh terhadap minimnya produktivitas yang otomatis mengakibatkan rendahnya tingkat pendapatan petani.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan dalam rangka pembangunan masyarakat desa khususnya dalam sektor pertanian, akan tetapi hasil yang dicapai sampai sekarang belum memperlihatkan kemajuan yang mencolok. Untuk itu, perlu penertiban oleh pemerintah dalam hal penguasaan tanah di pedesaan, terutama yang banyak dilakukan oleh kaum tuan-tuan tanah.

2. Struktur ruang kota
Dilihat dari sejarahnya, kota pada hakikatnya lahir dan berkembang dari suatu wilayah pedesaan. Akibat tingginya pertumbuhan penduduk yang diikuti oleh meningkatnya kebutuhan (pangan, sandang dan perumahan) dan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ciptaan manusia, maka bermuncullah pemukiman-pemukiman baru. Selanjutnya, akan diikuti oleh fasilitas-fasilitas sosial seperti pasar, pertokoan, rumah sakit, perkantoran, sekolah, tempat hiburan, jalan-jalan raya, terminal, industri dan sebagainya, hingga terbentuklah suatu wilayah kota. Mengingat lengkapnya fasilitas-fasilitas sosial yang dimiliki, maka kota merupakan daya tarik bagi penduduk yang tinggal di desa untuk berdatangan, bahkan sebagian diantaranya tinggal di wilayah kota.
Kota dapat dipandang sebagai suatu wilayah di permukaan bumi yang sebagian besar arealnya terdiri atas benda-benda hasil rekayasa dan budaya manusia, serta tempat pemusatan penduduk yang tinggi dengan sumber mata pencaharian di luar sektor pertanian, Seperti bangunan yang besar-besar bagi pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, taman dan alun-alun yang luas serta jalan aspal yang lebar-lebar.
Untuk lebih memahami pengertian kota, perhatikan beberapa definisi kota menurut pandangan para ahli. Menurut R. Bintarto, kota adalah sebuah bentang budaya yang ditimbulka  oleh unsure-unsur alamiah dan non alamiah dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
Pendapat para ahli lainnya seperti yang dikemukakan Dickinson, kota adalah suatu pemukiman yang bangunan rumahnya rapat dan penduduknya bernafkah bukan pertanian. Adapun menurut Ray Northam, R, menyebutkan bahwa kota adalah suatu lokasi yang kepadatan penduduknya lebih tinggi dibandingkan dengan populasi, sebagian besar penduduk tidak bergantung pada sektor pertanian atau aktivitas ekonomi primer lainnya, dan sebagai pusat kebudayaaan, administrative, dan ekonomi bagi wilayah di sekitarnya.
Selanjutnya, peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1980 menyebutkann bahwa kota dapat dibagi ke dalam dua pengertian. Pertama, kota sebagai suatu wadah yang memiliki batasan administrative sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kedua, kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan,dan berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan pemukiman.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dan kaitannya dengan pusat kegiatan, maka kota merupakan daerah pusat keramaian karena di dalamnya berbagai pusat kegiatan manusia (di luar pertanian) terdapat disini. Misalnya : Pusat industri, baik industri besar sampai industri kecil; pusat perdagangan, mulai dari pasar tradisional sampai pasar regional, dan pusat pertokoan ;; pusat sektor jasa dan pelayanan masyarakat seperti rumah sakit, pusat pendidikan, pusat pemerintahan, pusat hiburan dan rekreasi, dan sebagainya. Semua itu ditujukan  untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota itu sendiri dan daerah-daerah di sekitarnya. Karena lengkapnya fasilitas yang disediakan oleh kota, menjadikannya sebagai tempat pemusatan penduduk. Sehingga dalam kehidupan sehari-harinya, kota sangat sibuk dan merupakan suatu kompleksitas yang khusus.
Berbicara tentang kota sebagai pusat kegiatan, ada yang dinamakan inti kota atau pusat kota (core of city) yang merupakan pusat dari kegiatan ekonomi, kegiatan politik, kegiatan pendidikan, kegiatan pemerintahan, kegiatan kebudayaan, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Karena itu, daerah seperti ini dinamakan Pusat Daerah Kegiatan (PDK) atau Central Busssiness Districts  (CBD). PDK  Berkembang dari waktu ke waktu, sehingga meluas kea rah daerah di luarnya, daerah ini disebut Selaput Inti Kota (SIK).

STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA

Adapun jenis kegiatan ekonomi di kota pada dasarnya terdiri atas:
1. Kegiatan ekonomi dasar (basic activities) yang membuat dan menyalurkan barang dan jasa untuk keperluan luar kota dan ekspor. Barang dan jasa tersebut berasal dari industri, perdagangan, rekreasi, dan sebagainya.
2. Kegiatan ekonomi bukan dasar (non basic activities) yang memproduksi dan mendistribusi barang dan jasa untuk keperluan penduduk kota sendiri.
Kegiatan ekonomi dasar merupakan hal penting bagia suatu kota, yaitu merupakan dasar agar kota dapat bertahan dan berkembang.
Adanya pengelompokkan dan penyebaran jenis-jenis kegiatan di kota sangat bergantung pada beberapa faktor meliputi :
a. ketersediaan ruang di dalam kota
b. Jenis-jenis kebutuhan dari warga kota
c. Tingkat teknologi yang diserap
d. Perencanaan kota
e. Faktor-faktor geografi setempat
Pusat-pusat kegiatan di kota sering mengalami perubahan daya tarik. Keadaan ini sebagai akibat dari pasang surutnya penduduk serta perkembangan kotanya sendiri. Keramaian yang ada di kota tergantung pada beberapa faktor, antara lain :
a. Kemampuan daya tarik bangunan dan gedung-gedung tempat menyalurkan kebutuhan sehari-hari
b. Tingkat kemakmuran warga kota dilihat dari daya belinya
c. Tingkat pendidikan dan kebudayaaan yang cukup baik
d. Sarana dan prasarana dalam kota yang memadai
e. Pemerintahan dan warga kota yang dinamis
Mengingat fungsi kota sebagai pusat dari segala kegiatan manusia dan suatu kompleksitas khusus, maka penataan ruangnya selain harus tersedia juga harus melalui suatu perencanaan yang matang agar pertumbuhan dan perkembangannya teratur, tidak semrawut, dan tidak menimbulkan permasalahan pada kemudian hari. Penataan ruang kota yang baik, harus didasarkan pada kondisi setempat, pemerintah kota sebagai pengatur kebijakan, dan tingkat perekonomian serta kebutuhan penduduk terhadap fasilitas kota. Fasilitas-fasilitas yang harus ada dalam tata ruang kota antara lain;
a. Untuk perkantoran, pemukiman, pendidikan, pasar, pertokoan, bioskop,  rumah sakit dan sebagainya
b. Untuk jalur-jalur jalan yang menghubungkan kota dengan tempat-tempat lain di luarnya berupa jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalur-jalur jalan dalam kota yang berfungsi seperti urat nadi dalam tubuh manusia yang mensuplai segala kebutuhan ke setiap sudut kota.
 c. Taman-taman kota, alun-alun , taman olahrga, taman bermain dan rekreasi keluarga.
d. Areal parkir yang memadai.
Tempat-temapt tersebut selain harus layak, mudah dijangkau, juga harus memikirkan kemungkinan pengembangannya.
Pertumbuhan dan perkembangan kota sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor alamiah dan fakotr sosial wilayah, serta kebijakan pemerintah. Faktor alamiah yang mempengaruhi perkembangan kota antara lain lokasi, fisiografi, iklim dan kekayaan alam yang terkandung di daerah tersebut. Termasuk dalam faktor sosial diantaranya kondisi penduduk dan fasilitas sosial yang ada. Adapun kebijakan pemerintah menyangkut penentuan lokasi kota dan pola tata guna lahan di wilayah perkotaan tersebut.
Lokasi kota yang strategis cenderung mengalami perkembangan yang lebih cepat, apalagi didukung oleh kekayaan alam yang memadai, berada di pusat kawasan hinterland yang potensial, sehingga penggunaan lahannya akan lebih bervariasi. Kota yang memiliki bentuk morfologi pendataran memungkingkan perkembangan yang lebih cepat dibandingkan kota yang berada di daerah perbukitan. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam membuat aturanpenggunaan lahan, mana kawasan yang boleh dan tidak boleh dikembangkan. Semakin tinggi tingkat ekonomi dan kebutuhan warga kota akan fasilitas kota, maka semakin beragam penggunaan lahan di kota.
Kenampakan penggunaan ruang perkotaan adalah keakaragaman fungsi tanah sebagai cerminan dari keanekaragaman kebutuhan warga kota terhadap berbagai jenis fasilitas kehidupan. Penggunaan tanah akan menajdi salah satu karakter kota, sebagai hasil perpaduan antara kondisi fisik seperti topografi, morfologi, hidrografi, dan kondisi sosial seperti sejarah, ekonomi warga kota, budaya, pemerintahan dan keterbukaan kota terhadap daerah lainnya. Segmentasi ruang dalam kota sangat tergantung pada ; Lokasi kota, karakteristik fisik, kebijakan penggunaan lahan, dan kondisi sosial ekonomi penduduk.
Penggunaan tanah di kota, umumnya dapat dilihat dari kenampakan-kenampakan yang ada. Karena kota merupakan pusat dari segala kegiatan manusia, maka penggunaan lahan tanahnya jauh lebih beragam dibandingkan dengan di desa. Semua kegiatan ekonomi kota memerlukan tanah. Dengan demikian, sebagian besar dari tanah di kota digunakan untuk kegiatan industri dan jasa,disamping untuk tempat tinggal.
Berhubungan dengan hal tersebut, fungsi kota ialah sebagai pusat pelayanan (misalnya perdagangan) dan industri. Kegiatan industri yang ada di perkotaan meliputi industri besar, industri menengah, dan industri kecil. Tanah yang digunakan untuk industri antara lain dimanfaatkan sebagai tempat bekerja (pabrik), gudang, rumah karyawan, dan lain-lain.
Struktur ruang kota dapat diukur berdasarkan kerapatan bruto dan kerapatan netto. Kerapatan bruto bagi industri ialah ukuran yang meliputi bangunan gundang, tempat parkir, tempat bongar muat, rel kereta api dan jalan di dalam kawasan pabrik, ruang terbuka (taman) , ruang yang belum terpakai, dan sebagainya. Adapun kerapatan netto bagi industri ialah ukuran yang hanya meliputi bangunan pabrik, gudang, tempat parkir, dan tempat bongkar muat saja. Kedua ukuran ini digunakan untuk menganalisis penggunaan tanah yang sedang berlaku; untuk perencanaan, akan lebih mudah jika hanya digunakan kerapatan bruto yaitu untuk tanah yang kosong.
Sebagai conto, standar luas (netto) untuk kegiatan industri umumnya di Amerika Serikat sekitar 47-45 orang perhektar, dan di Inggris 75 orang perhektar (chapin, 1972). Selain industri, penggunaan tanah di kota juga digunakan oleh sektor jasa. Perusahaan jasa maupun instansi yang menggunakan, memanfaatkannya antara lain untuk sarana tanah lalu lintas, perdagangan, pendidikan dan agama, kesehatan, rekreasi, pemerintahan dan petahanan. Penggunaan tanah di kota untuk jasa juga diperlukan standar luas seperti halnya dalam industri.
Adanya berbagai fasilitas dan beragamnya aktivitas masyarakat kota, telah membentuk struktur kota yang berbeda dengan struktur di desa. Menurut Johara (1986), segala yang dibangun di daerah kota, baik oleh alam seperti bukit, gunung dan sebagainya, maupun oleh manusia seperti gedung-gedung, rumah,, pabrik dan sebagainya, biasanya semua yang tersembul dari permukaan bumi dianggap sebagai suatu struktur ruang kota.
Struktur ruang wilayah perkotaan, baik di Negara kita maupun dinegara-negara lain, ternyata memperlihatkan bentuk-bentuk tertentu. Contohnya di Indonesia khususnya di pulau jawa, hampir semua kota di pusatnya selalu ada alun-alun, masjid agung, penjara, pamong praja atau kantor pemerintahan, dan pertokoan.
Perkembangan kota dapat dipengaruhi oleh berbagai rintangan alam seperti pegunungan, perbukitan, lembah sungai, dan lain-lain, dalam perkembangannya akan selalu menyesuaikan diri dengan keberadaan fisik wilayahnya sehingga kota terbentuk tidak teratur dan menimbulkan kesan sebagai kota yang tidak terencana.
Banyak para ahli telah berusah mengadakan penelitian mengenai struktur ruang kota yang ideal. Diantaranya ialah teori memusat (konsentris) menurut Ernest W. Burgess (1929) yang meneliti struktu kota Chicago. Teori konsentrik menyatakan bahwa daerah yang memiliki ciri kota dapat dibagi dalam lima zone, sebagai berikut :
1. Zone pusat daerah kegiatan (PDK/CBD), terdapat pusat pertokoan besar (DEP. Store), gedung perkantoran yang tidak bertingkat, bank, museum, hotel, restoran, dan sebagainya.
2. Zone peralihan atau zone transisi, merupakan daerah yang terikat dengan pusat daerah kegiatan. Penduduk zone ini tiak stabil, baik dilihat dari tempat tinggal maupun sosial ekonominya. Dikategorikan sebagai daerah berpenduduk miskin. Dalam rencana pengembangan kota, daerah ini diubah menjadi lebik baik unntuk komplek industri manufaktur, perhotelan, tempat parkir, gudang, apartemen, dan jalan-jalan utama yang menghubungkan inti kota dengan daerah luarnya. Pada daerah ini juga sering ditemui daerah slum atau daerah pemukiman penduduk yang kumuh.
3. Zone pemukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik. Didiami oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini sebagai Workingmen’s home.
4. Zone pemukiman kelas menengah (redentil zone), merupakan komplek perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan daerah kelas ploretar.
5. Zone penglaju (commuter), merupakan daerah yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan daerah batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran kota.

Model konsentrik jarang terjadi secara ideal. Adapun model yang paling mendekati terhadap struktur ini adalah kota-kota pelabuhan di Negara barat seperti kota Chicago, Calcuta, Adelaide, dan Amseterdam.
Selain teori konsentris, juga terdapat teori sektoral (Sector theory) menurut Homer Hoyt (1930). Menurut teori ini, struktur ruang kota cenderung lebih berkembang berdasarkan sektor-sektor daripada berdasarkan lingkaran-lingkaran konsentrik. PDK atau CBD terletak di pusat kota, namun pada bagian lainnya berkembang menurut sektor-sektor yang bentuknya menyerupai irisan kue bolu. Hal ini dapat terjadi akibat faktor geografi seperti bentuk lahan dan pengembangan jalan sebagai sarana komunikasi dan transportasi.
Menurut Homer Hoyt, kota tersusun sebagai berikut :
1. Pada lingkaran dalam terletak pusat kota (CBD) yang terdiri atas : bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan pusat perbelanjaan.
2. Pada sektor tertentu terdapat kawasan industri ringan dan perdagangan
3. Dekat pusat kota dan dekat sektor di atas, yaitu bagian sebelah-menyebelahnya terdapat sektor murbawisma, yaitu tempat tinggal kaum murba atau kaum buruh
4. Agak jauh dari pusat kota dan sektor industri serta perdagangan, terletak sektor madyawisma
5. Lebi jauh lagi terdapat sekotr adiwisma, yaitu kawasan tempat tinggal golongan atas.
E.L.Ulman, struktur ruang kota tidaklah sederhana dalam teori konsetris karena sebenarnya tidak ada urutan-urutan yang teratur. Dapat terjadi, dalam suatu kota terdapat tempat-tempat tertentu yang berfungsi sebagai inti kota dan pusat pertumbuhan baru. Keadaan tersebut telah menyebabkan adanya beberapa inti dalam suatu wilayah perkotaan, misalnya : komplek atau wilayah pengindustrian, pelabuhan, komplek perguruan tinggi, dan kota-kota kecil di sekitar kota.
Struktur ruang kota menurut teori ini berganda, yaitu sebagai berikut :
1. Pusat Kota atau CBD
2. Kawasan niaa dan industri ringan
3. Kawasan murbawisma, tempat tinggal berkualitas rendah
4. kawasan Madyawisma, tempat tinggal berkualitas menengah
5. Kawasan adiwisma, tempat tinggal berkualitas tinggi
6. Pusat industri berat
7. Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran
8. Upakota, untuk kawasan madyawisma dan adiwisma
9. Upakota (suburb) kawasan industri


Selain teori-teori di atas, masih banyak teori lainnya yang mengatur tentang struktur ruang kota. Pada intinya teori-teori ini hanya merupakan usaha pendekatan akademis terhadap proses dan pola perkembangan daerah kekotaan.

Tag: STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA

Silahkan Masukkan Email anda Untuk Update Fakta Lainnya:

0 Response to "STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA"

Post a Comment

Tolong Jangan Melakukan SPAM ya.
KOMENTARLAH SESUAI ARTIKEL DI ATAS :)

TERIMA KASIH
ADMIN
INDRA SAPUTRA